• Jl. Tentara Pelajar No.12
  • (0251) 8321608; WA Center (085213557625)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
      • Standar Pelayanan Publik
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta Pertanian
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
1059 dilihat       24 Juni 2024

BSIP BERKARYA: MENUJU STANDAR PEMANFAATAN FABA UNTUK PEMBENAH TANAH

Pada hari Kamis, 20 Juni 2024 bertempat di Ruang Rapat BSILHK Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kepala BPSI Tanah dan Pupuk Dr. Ladiyani Retno Widowati, MSc. Menghadiri pertemuan teknis penyusunan standar kegiatan pemanfaatan FABA untuk pembenah tanah dan menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut. Pertemuan ini juga diikuti perwakilan dari PLN dan BRIN.  Dalam pemaparannya Ladiyani menyampaikan hasil uji mutu FABA dan uji efektivitas FABA di lapang. Peluang pemanfaatan FABA untuk sektor pertanian diantaranya sebagai bahan baku pupuk dengan kandungan hara diantaranya Ca, Mg, dan benefisial Si sebagai pupuk tunggal atau majemuk. Penggunaan FABA secara langsung sebagai pembenah tanah untuk tanah mineral dan tanah gambut. 

Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Pusat Badan Standardisasi Widhi Handoyo, SKM., MT., dibahas karakteristik FABA seperti apa yang bisa digunakan untuk lahan pertanian serta kondisi tanah bagaimana yang perlu diperbaiki dengan penambahan FABA. Keamanan penggunaan FABA menjadi sesuatu yang paling penting yang perlu diperhatikan. Ladiyani menyampaikan bahwa penggunaan FABA disesuaikan dengan kondisi tanah.  Sementara itu, menurut PLN, pemanfaatan FABA diantaranya dalam mencegah air asam tambang. Dari hasil pertemuan ini dapat dijadikan dasar untuk membuat batasan baru terkait standarisasi pemanfaatan FABA. (LA, AFS, Mtm, M.Is). 

Prev Next

- BSIP Tanah dan Pupuk


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk dukung Sumsel capai peringkat tiga produksi beras nasional
    10 Jan 2026 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    BRMP Tanah dan Pupuk Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Pertanian Tahun 2025
    23 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pelatihan Pengambilan Contoh (PPC) Pupuk untuk Peningkatan Kapasitas SDM di BRMP Tanah dan Pupuk
    22 Des 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Pentingnya Penerapan Pemupukan Terstandar untuk Peningkatan Produktivitas Kakao
    29 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk
  • Thumb
    Indonesia bersama Brasil dan China berbagi pengalaman dalam pengelolaan lahan terdegradasi.
    27 Nov 2025 - By BSIP Tanah dan Pupuk

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0251) 8321608; WA Center (085213557625)
(0251) 8336757; (0251) 8322933
[email protected]

Kawasan Inovasi Pertanian, Jl. Tentara Pelajar no. 12, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat Kode Pos 16114

Website : www.tanahpupuk.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanah dan Pupuk. All Right Reserved